Kisah Wanita Yang Terkena Penyakit Ayan (Epilepsi)

Seorang wanita berkulit hitam pernah datang kepada nabi saw agar dido'akan sembuh dari penyakit ayan yang dideritanya. Nabi saw malah menyatakan kepada wanita tersebut jika bersabar maka Allah swt akan membalas surga, tapi jika ingin dido'akan nabi saw akan mendo'akan agar wanita tersebut sembuh. Ini sebuah isyarat dari nabi saw bahwa yang wajib ketika ditimpa sakit itu adalah sabar, bukan ingin sembuh. 

Penyakit ayan atau epilepsi adalah gangguan sistem saraf pusat akibat pola aktivitas listrik otak yang tidak normal. Hal itu menimbulkan keluhan kejang, sensasi dan perilaku yang tidak biasa, hingga hilang kesadaran (berbagai sumber). 

Kisah wanita tersebut tercatat dalam riwayat Imam al-Bukhari dan Muslim dalam kitab shahih mereka. 

عَن عَطَاءُ بْنُ أَبِى رَبَاحٍ قَالَ قَالَ لِى ابْنُ عَبَّاسٍ أَلاَ أُرِيكَ امْرَأَةً مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ قُلْتُ بَلَى . قَالَ هَذِهِ الْمَرْأَةُ السَّوْدَاءُ أَتَتِ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَتْ إِنِّى أُصْرَعُ ، وَإِنِّى أَتَكَشَّفُ فَادْعُ اللَّهَ لِى . قَالَ « إِنْ شِئْتِ صَبَرْتِ وَلَكِ الْجَنَّةُ وَإِنْ شِئْتِ دَعَوْتُ اللَّهَ أَنْ يُعَافِيَكِ » . فَقَالَتْ أَصْبِرُ . فَقَالَتْ إِنِّى أَتَكَشَّفُ فَادْعُ اللَّهَ أَنْ لاَ أَتَكَشَّفَ ، فَدَعَا لَهَا

Dari ‘Atha’ Ibn Abi Rabah, ia berkata bahwa Ibn ‘Abbas berkata padanya, “Maukah kutunjukkan wanita yang termasuk penduduk surga?” ‘Atha menjawab, “Iya mau.” Ibn ‘Abbas berkata, “Wanita yang berkulit hitam ini, ia pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas ia pun berkata, “Aku menderita penyakit ayan dan auratku sering terbuka karenanya. Berdo’alah pada Allah untukku.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Jika mau sabar, bagimu surga. Jika engkau mau, aku akan berdo’a pada Allah supaya menyembuhkanmu.” Wanita itu pun berkata, “Aku memilih bersabar.”  Lalu ia berkata pula, “Auratku biasa tersingkap (kala aku terkena ayan). Berdo’alah pada Allah supaya auratku tidak terbuka.” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pun berdo’a pada Allah untuk wanita tersebut (Shahih al-Bukhari no. 5652 dan Shahih Muslim no. 2576).

Hadits di atas hanyalah menunjukkan bahwa boleh meninggalkan berobat dalam kondisi seperti yang wanita itu alami yaitu saat ia masih kuat menahan penyakitnya (Fatwa Syaikh Shalih al-Munajjid no. 81973).

Al-Hafizh Ibn Hajar rahimahullah menjelaskan, 

“Hadits tersebut menjelaskan keutamaan orang yang bersabar ketika tertimpa penyakit ayan. Juga terkandung pelajaran bahwa orang yang bersabar terhadap cobaan dunia, maka itu memudahkannya mendapatkan surga. Orang yang menahan rasa sakit yang berat lebih utama daripada orang yang mengambil rukhsah (keringanan), dengan catatan ini bagi yang mampu menahan. Hadits ini juga menunjukkan boleh memilih tidak berobat. Juga hadits ini menunjukkan bahwa berobat dari setiap penyakit dengan do’a dan menyandarkan diri kepada Allah swt lebih manfaat daripada mengonsumsi berbagai macam obat. Pengaruh do’a dan tawakkal pada badan lebih besar daripada pengaruh berbagai macam obat pada badan. Namun do’a tersebut bisa manfaat jika: (1) pasien yang diobati punya niat yang benar, (2) orang yang memberi obat, hatinya bertakwa dan benar-benar bertawakkal pada Allah". Wal-'Llahu a'lam bis-shawab (Fathul-Bari, 10: 115).

Hukum Berobat

Majma’ Fiqh al-Islami berpendapat wajibnya berobat bagi orang yang jika meninggalkan berobat bisa jadi membinasakan diri, anggota badan atau dirinya jadi lemah, juga bagi orang yang penyakitnya bisa berpindah bahayanya pada orang lain (Dinukil dari Fatwa Syaikh Shalih al-Munajjid no. 81973).

Rincian paling baik tentang masalah hukum berobat disampaikan oleh Syaikh Shalih al-Munajjid berikut

1- Berobat jadi wajib jika tidak berobat dapat membinasakan diri orang yang sakit.

2- Berobat disunnahkan jika tidak berobat dapat melemahkan badan, namun keadaannya tidak seperti yang pertama.

3- Berobat dihukumi mubah (boleh) jika tidak menimpa pada dirinya dua keadaan pertama.

4- Berobat dihukumi makruh jika malah dengan berobat mendapatkan penyakit yang lebih parah (Fatawa Syaikh Shalih al-Munajjid no. 2148).

Adapun kaitan sabda nabi saw yang menyabdakan bahwa surga akan diperoleh jika sabar dijadikan pilihan dalam menyikapi penyakit ini semakna dengan Firman Allah swt. 

إنما يوفى الصابرون أجرهم بغير حساب‏

Sesungguhnya orang-orang yang bersabar  akan diganjar pahala mereka tanpa batas (dengan surga) (QS. az-Zumar [39] : 10).

Dengan demikian kewajiban setiap orang-orang beriman adalah menyikapi penyakit yang dideritanya dengan kesabaran. 

Wal-'Llahu a'lam bis-shawab. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Shafar Bukan Bulan Sial

Shalat al-Fath” Shalat Pembebasan dan Penaklukan Atas Kemenangan