Bulan Dzulqa'dah Termasuk Bulan Haram

Bulan Dzulqa'dah termasuk diantara bulan haram (mulia/suci) selain Muharram, Rajab & Dzulhijjah; di empat bulan haram ini setiap amal shalih pahalanya dilipatgandakan, sebaliknya perbuatan dosa pun balasan atau siksanya dilipatgandakan. 

Jumlah bulan dalam satu tahun menurut Allah swt berjumlah dua belas. Diantara dua belas bulan tesebut ada yang disebut bulan haram; yakni bulan suci dan mulia, artinya harus diagungkan, diistimewakan dan diperhatikan dengan sangat dikarenakan ada sesuatu yang sangat penting di dalamnya. 

Allah swt berfirman,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

”Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah adalah dua belas bulan, sebagaimana dalam ketetapan Allah pada waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Dianatara bulan yang dua belas itu,  ada empat bulan haram. Itulah ketetapan agama yang lurus. Maka janganlah kamu menzhalimi dirimu dalam keempat bulan itu.” (QS. at-Taubah [9] : 36).

Disebut dengan bulan haram (suci/mulia) karena pada bulan tersebut diharamkan maksiat dengan keras, begitu pula pembunuhan. Demikian kata Syaikh ‘Abdurrahman Ibn Nashir as-Sa’di dalam kitab beliau Taisir al-Karimir-Rahman.

Al-Qadli Abu Ya’la rahimahullah berkata, 

”Dinamakan bulan haram karena dua makna:

1- Pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.

2- Pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan itu. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan shalih (keta'atan)” (Zadul-Masir, tafsir surat at-Taubah ayat 36).

Mengenai empat bulan yang dimaksud disebutkan dalam hadits dari Abu Bakrah, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci/mulia). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudlar yang terletak antara Jumadil-Akhir dan Sya’ban” (Shahih al-Bukhari no. 3197 dan Shahih Muslim no. 1679).

Ibn ’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan shalih yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak” (Latha`if al-Ma’arif, 207).

Dalam Tafsir al-Jalalain disebutkan, “Janganlah menzhalimi diri kalian sendiri”, yaitu janganlah berbuat maksiat pada bulan-bulan haram karena dosanya lebih besar.

Larangan di atas berarti berlaku juga dengan bulan Dzulqa'dah.

Mengenai pembunuhan yang disebutkan dalam ayat di atas, para ulama ada yang menyebutkan bahwa mengenai larangan tersebut pada bulan haram sudah dimansukh (dihapus) dengan keumuman ayat,

وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً

“Dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangimu” (QS. at-Taubah [9] : 36).

Semoga kita lebih mampu meningkatan amal shalih dan meninggalkan dosa khususnya di bulan-bulan haram ini termasuk bulan Dzulqa'dah ini. Aamiin 

Wal-'Llahul-Musta'an


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perumpamaan Dunia dan Akhirat seperti Air Laut dan Jari

Al-Muqarrabun (Sabiqun bil-khairat)

Kisah Wanita Yang Terkena Penyakit Ayan (Epilepsi)