Khutbah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam

Sebuah hadits menginformasikan bahwa keadaan Rasulullah saw ketika berkhutbah memerah matanya, suaranya keras (lantang), kemarahan beliau memuncak seakan-akan beliau sedang memperingatkan pasukan dari musuh. Di hadits yang lain beliau saw menyabdakan bahwa ringkasnya khutbah seseorang menunjukkan kedalam ilmu (faqihnya) orang tersebut. Tentu ini isyarat yang layak diperhatikan dan dijadikan teladan bagi setiap juru dakwah dalam menyampaikan khutbahnya. 

Shahabat Jâbir Ibn ‘Abdillâh ra menceritakan, 

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَطَبَ احْمَرَّتْ عَيْنَاهُ وَعَلاَ صَوْتُهُ وَاشْتَدَّ غَضَبُهُ حَتَّى كَأَنَّهُ مُنْذِرُ جَيْشٍ

Jika sedang berkhutbah, Rasulullah saw selalu memerah matanya, suaranya keras dan kemarahan beliau memuncak, seakan-akan beliau sedang memperingatkan pasukan dari musuh (Shahih Muslim). 

Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, 

“Hadits ini dapat dijadikan dasar petunjuk bahwa seorang khatib dianjurkan membaguskan arti pentingnya khutbah, mengeraskan suara, dan menegaskan perkataan, serta berintonasi yang sesuai dengan karakter tema, baik yang bersifat targhîb (janji) maupun tarhîb (ancaman). Dan mungkin saja kemarahan beliau muncul saat memperingatkan perkara yang besar atau urusan yang penting (Syarah Shahih Muslim: 6/155-156).

Ini menjadi isyarat yang jelas bahwa setiap khatib selayaknya benar-benar serius dalam menyampaikan khutbah sehingga para pendengar (jama'ah) betul-betul fokus memperhatikan dan mendengarkan isi khutbah sehingga tidak ada yang sampai ketiduran (nundutan) ketika khutbah berlangsung. 

Bahkan dalam kesempatan lain Rasulullah saw bersabda, 

 إِنَّ طُولَ صَلاَةِ الرَّجُلِ وَقِصَرَ خُطْبَتِهِ مَئِنَّةٌ مِنْ فِقْهِهِ

Sesungguhnya lamanya (bacaan) shalat dan ringkasnya khutbah seseorang (khatib) itu pertanda kedalaman (faqihnya) ilmu orang tersebut (Shahih Muslim no. 869).

Diriwayatkan oleh Imam Muslim, makna ungkapan hadits di atas bahwa hal tersebut merupakan ciri bahwa seseorang itu mendalam ilmu agamanya. مَئِنَّةٌ maknanya adalah ciri bagi sesuatu, dan alasan kenapa ringkasnya khutbah menjadi tanda kefaqihan seseorang adalah karena seorang faqih selalu meneliti hakikat sebuah masalah yang dibingkai di dalam kalimat yang singkat dan mudah difahami, sehingga memungkinkannya mengungkapkan masalah dengan bahasa yang sangat kuat dan penuh dengan makna, karena itu kelanjutan riwayat hadits ini adalah, 

فَأَطِيلُوا الصَّلاَةَ وَاقْصُرُوا الْخُطْبَةَ وَإِنَّ مِنَ الْبَيَانِ لَسِحْرًا.

“Maka panjangkanlah (bacaan) shalat dan pendekkan (ringkaskanlah) khutbah, karena dengan penjelasan yang singkat itu merupakan daya tarik (bagaikan sihir).”

Setiap khatib tentunya sangat harus betul-betul memperhatikan hadits-hadits ini guna dijadikan panduan dalam berkhutbah; meringkas khutbah, memperlama bacaan shalat dan menyampaikan isi khutbah dengan ekspresi seperti diajarkan Rasulullah saw dalam khutbahnya. 

Semoga ini semua dapat diamalkan dalam setiap khutbah-khutbah khususnya khutbah jum'at, 'idul-fithri, 'idul-adlha, gerhana dan khutbah-khutbah lainnya. Aamiin

Wal-'Llahul-Musta'an

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perumpamaan Dunia dan Akhirat seperti Air Laut dan Jari

Al-Muqarrabun (Sabiqun bil-khairat)

Kisah Wanita Yang Terkena Penyakit Ayan (Epilepsi)