Penyebab Terjadinya Kemarau, Krisis Pangan & Zhalimnya Penguasa
Musim kemarau/paceklik sudah tiba, krisis pangan terus menjadi-jadi, penguasa semakin zhalim. Ini semua terjadi ternyata disebabkan dosa-dosa sebagian manusia. Manusia-manusia yang curang dalam berbisnis, begitu juga orang-orang kaya yang tidak menunaikan zakatnya pada yang berhak menerimanya. Begitulah pesan nabi saw kepada kita semua.
Nabi saw sudah mewanti-wanti terhadap dosa yang bisa menyebabkan paceklik, kemarau panjang, krisis pangan dan adanya pemimpin zhalim. Itu semua pemicu terbesarnya adalah karena banyaknya praktek kecurangan dalam bisnis dan perdagangan serta enggannya orang-orang kaya untuk mengeluarkan zakatnya.
Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menjelaskan,
وَلَمْ يَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ إِلاَّ أُخِذُوا بِالسِّنِينَ وَشِدَّةِ الْمَؤُنَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ. وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلاَّ مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ وَلَوْلاَ الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا
“Ketika para pedagang gemar mencurangi timbangan, pasti manusia akan ditimpa musim paceklik panjang, biaya hidup yang tinggi (krisis pangan) dan kezhaliman penguasa. Manakala orang-orang kaya enggan mengeluarkan zakat, pasti air hujan akan ditahan turun dari langit. Andaikata bukan karena (belas kasihan terhadap) hewan-hewan ternak, niscaya hujan tidak akan pernah turun lagi” (Sunan Ibn Majah, no. 4019 dan Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Orang-orang yang curang tersebut dipastikan akan celaka dunia akhirat.
Allah Ta’ala berfirman,
وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ (1) الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ (2) وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ (3)
“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (QS. al-Muthaffifin [83]: 1-3).
Ibn Katsir rahimahullah dalam Tafsir al-Quran al-‘Azhim berkata bahwa yang dimaksud dengan al-Muthaffifin adalah berbuat curang ketika menakar dan menimbang. Bentuknya bisa jadi ia meminta untuk ditambah lebih ketika ia meminta orang lain menimbang. Bisa jadi pula, ia meminta untuk dikurangi jika ia menimbangkan untuk orang lain. Itulah mengapa akibatnya begitu pedih yaitu dengan kerugian dan kebinasaan.
Dengan demikian selayaknya bagi semua para pegiat atau pelaku bisnis introspeksi diri; sudahkah betul-betul jujur dalam berbisnis? Begitu juga semua orang-orang kaya; sudahkah mengeluarkan zakatnya kepada yang berhak menerimanya?
Jika masih sedikit yang jujur malah banyak yang curang, zakat masih diabaikan oleh kebanyakan orang-orang kaya, maka rasakanlah hukuman dari Allah swt; musim kemarau panjang, krisis pangan dan zhalimnya penguasa!. Wal-'iyadzu bil-'Llah
Komentar
Posting Komentar