Amalan Alternatif Bagi Yang Tidak Mampu Qurban (Bagian Pertama)

Bulan Qurban insyaAllah akan segera datang. Tidak mustahil ada sebagian orang yang sangat ingin berqurban namun apadaya tangan tak sampai; masih banyak utang yang harus dibayar, beban hidup yang semakin meningkat dan sebagainya. Tidak salah memang jika memang benar-benar belum mampu. Namun jangan sampai putus asa, ajaran Islam yang sempurna (kaffah) menyediakan alternatif amalan bagi mereka-mereka yang benar-benar belum mampu untuk berqurban dengan memaksimalkan amalan ini. Amalan ini adalah amalan yang bisa di raih di setiap minggunya. Amalan tersebut butuh pengorbanan ekstra agar pahala senilai Qurban dapat diperoleh walaupun tentunya pahalanya berbeda dengan orang-orang yang mampu berqurban dengan hartanya. Pahala Qurban tersebut bisa didapatkan dengan datang untuk shalat jum'at lebih awal ke masjid. Jangan sampai amalan ini disia-siakan terkhusus bagi mereka yang belum mampu berqurban setiap tahunnya_


Islam dengan ajarannya menjadi pedoman kehidupan agar selamat di dunia dan di akhirat. Amalan-amalan dalam Islam tidak hanya diperuntukkan bagi orang-orang kaya saja, bagi orang-orang yang tidak kaya sekalipun ajaran Islam tetap harus diamalkan sesuai kemampuan. Hanyasanya memang ada amalan-amalan yang membutuhkan finansial (harta/mal) yang hanya bisa diamalkan oleh sebagian orang, qurban diantaranya. 


Ibadah Qurban merupakan perintah Allah swt dan disyari'atkan bagi mereka yang memiliki keleluasaan finansial (harta/mal). 


Allah swt berfirman, 


فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ


_“Dirikanlah shalat dan berqurbanlah”_ (QS. al-Kautsar [108] : 2). 


Rasul saw pun bersabda,


مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا


_“Siapa yang memiliki kelapangan/keleluasaan (rezeki) tapi tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami (masjid)_ (Sunan Ibn Majah no. 3123. Syaikh al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).


Berdasarkan dalil-dalil tersebut mayoritas ulama menghukumi Qurban itu sunnah mu`akkadah (sangat harus) karena ada ancaman, walaupun ada juga ulama yang berpendapat wajib. Yang jelasa Qurban ini ajaran Islam yang disyari'atkan untuk diamalkan. 


Ibadah Qurban ini merupakan ibadah yang membutuhkan finansial (harta/mal). Maka dipastikan tidak setiap muslim mampu mengamalkannya. 


Bagi yang tidak mampu berqurban karena faktor finansial tentu tidak diwajibkan dan tidak dianjurkan. Namun sebenarnya ajaran Islam sudah memberi alternatif amalan lain agar pahala senilai qurban tetap bisa diraih. Walaupun memang kadar pahalanya tidak akan mungkin sama dengan mereka yang benar-benar mengamalkan syari'at qurban dengan finansial yang mereka miliki. 


Amalan alternatif yang dimaksud adalah selalu bersegera mungkin melaksanakan ibadah jum'at dengan datang lebih awal di awal waktu. Amalan ini bisa diraih setiap minggunya yaitu setiap hari jum'at. Rasulullah saw bersabda, 


مَنْ راح في الساعة الأولى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً ، وَمَنْ رَاحَ ي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً


_“Siapa yang berangkat Jum’at di awal waktu, maka ia seperti berqurban dengan unta. Siapa yang berangkat Jum’at di waktu kedua, maka ia seperti berqurban dengan sapi. Siapa yang berangkat Jum’at di waktu ketiga, maka ia seperti berqurban dengan kambing gibas yang bertanduk. Siapa yang berangkat Jum’at di waktu keempat, maka ia seperti berqurban dengan ayam. Siapa yang berangkat Jum’at di waktu kelima, maka ia seperti berqurban dengan telur"_ (Shahih al-Bukhari, no. 881; Shahih Muslim, no. 850).


Inilah amalan berpahala senilai qurban setiap jum'at yang pantang untuk diabaikan. Tentu ini menjadi amalan alternatif yang harus diapresiasi dengan diamalkan di setiap hendak melaksanakan ibadah jum'at. Jangan sampai kita selalu berleha-leha untuk hadir ketika hendak beribadah jum'at. Bahkan kalau bisa jadilah orang yang pertama datang, kedua, ketiga, keempat atau kelima agar pahala senilai pahala qurban kita dapatkan. 


Bagi yang selalu datang telat jum'atan bahkan baru masuk masjid ketika berkumandang adzan hadits berikut harus menjadi ancaman,


كَانَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ كَانَ عَلَى كُلِّ بَابٍ مِنْ أَبْوَابِ الْمَسْجِدِ مَلَائِكَةٌ يَكْتُبُونَ الْأَوَّلَ فَالْأَوَّلَ فَإِذَا جَلَسَ الْإِمَامُ طَوَوُا الصُّحُفَ وَجَاءُوا يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ “


_Pada hari Jum’at, malaikat berada di pintu-pintu masjid, mereka akan mencatat (mengabsen) orang per orang yang datang hadir ke masjid itu. Jika imam telah duduk (di mimbar untuk berkhutbah/setelah adzan berkumandang), mereka (malaikat) ikut menyimak khutbah_ (Shahih Muslim, no: 24, 850).


Artinya, orang-orang yang berleha-leha datang ketika jum'atan, bahkan baru masuk ke masjid setelah adzan tidak akan dicatat sebagai orang yang hadir mengikuti ibadah jum'at, apalagi sampai mendapatkan pahala senilai qurban. 


Dengan demikian selayaknya setiap muslim selalu berlomba untuk datang lebih awal ketika hendak melaksanakan ibadah jum'at. Inilah amalan alternatif lain yang akan senilai pahalanya dengan orang-orang yang berqurban walaupun tentu dalam kadar yang berbeda. Semoga kita mampu mengamalkannya. Aamiin


Tentu dalam hal ini yang berqurban lebih baik dari yang tidak berqurban. Tetapi jangan sampai qurban tidak mampu diamalkan, amalan alternatif ini pun tidak juga mampu diamalkan. Jika kedua-keduanya tidak mampu diamalkan masihkah ingin disebut umat Nabi saw? Jangan harap! Wal-'iyadzu bil-'Llah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perumpamaan Dunia dan Akhirat seperti Air Laut dan Jari

Al-Muqarrabun (Sabiqun bil-khairat)

Kisah Wanita Yang Terkena Penyakit Ayan (Epilepsi)