'Ibadurrahman; Tidak Pelit & Tidak Boros Dalam Membelanjakan Harta
Akhlaq 'Ibadurrahman selanjutnya adalah mereka pertengahan dalam membelanjakan harta, tidak pelit juga tidak boros; hanya membelanjakan harta untuk yang urgen dan berpahala (wajib dan sunnah), kalaupun untuk yang mubah mereka tidak sampai berlebihan. Mereka pun tidak membelanjakan hartanya untuk sesuatu yang tercela bahkan dosa (makruh dan haram).
Allah swt berfirman,
وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا
_('Ibadurrohman) adalah orang-orang yang tidak berlebihan apabila membelanjakan harta dan juga tidak kikir. Mereka ada diantara keduanya secara wajar (QS. al-Furqan [25] : 67).
Dalam tafsir Jalalain menyebutkan bahwa akhlaq ‘Ibadurrahman adalah ketika mereka berinfaq pada keluarga (untuk berbelanja) mereka tidak berlebihan dan tidak pelit. Intinya infaq mereka bersifat pertengahan.
Ibn Katsir menjelaskan bahwa ‘Ibadurrahman adalah mereka yang tidak mubadzir (boros) di kala membelanjakan harta mereka, yaitu membelanjakannya di luar hajat (kebutuhan). Mereka tidak bersifat lalai sampai mengurangi dari kewajiban sehingga tidak mencukupi. Intinya mereka membelanjakan harta mereka dengan sifat adil dan penuh kebaikan. Sikap yang paling baik adalah sifat pertengahan, tidak terlalu boros dan tidak bersifat kikir. Hal ini senada dengan firman Allah swt,
وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَحْسُورًا
_Janganlah kamu menjadi orang kikir, dan jangan menjadi orang boros. Nanti kamu menjadi tercela dan menyesal_ (QS. al-Isra` [17] : 29).
Maksud ayat ini adalah jangan terlalu pelit dan jangan terlalu pemurah (berlebihan). Dalam hadits dla’if (namun maknanya benar) disebutkan,
مِنْ فِقْهِ الرَّجُلِ رِفْقُهُ فِى مَعِيشَتِهِ
_Di antara tanda cerdasnya seseorang adalah bersikap pertengahan dalam penghidupan (membelanjakan harta)_ (Musnad Ahmad 5/194. Syaikh Syu’aib al-Arnauth katakan bahwa sanad hadits ini dla'if).
Para salaf mengatakan perkataan semisal di atas. Iyas Ibn Mu’awiyah berkata,
ما جاوزت به أمر الله فهو سرف
“Melampaui dari yang Allah perintahkan sudah disebut berlebihan.”
Ulama selain beliau mengatakan,
السرف النفقة في معصية الله
_Sikap berlebihan (dalam membelanjakan harta) adalah menafkahkan harta dalam maksiat kepada Allah_
Hasan al-Bashri mengatakan,
ليس النفقة في سبيل الله سرفا
_Nafkah yang dibelanjakan di jalan Allah tidak disebut boros (berlebihan)_
Semua perkataan salaf di atas dinukil dari Tafsir al-Qur`an al-‘Azhim karya Ibn Katsir.
Pembelanjaan harta di atas mencakup zakat, penunaian kafarat dan nafkah yang wajib maupun yang sunnah, kata Syaikh as-Sa’di.
Semoga Allah swt menganugerahkan pada kita sifat pertengahan dalam membelanjakan harta dan menjauhkan kita dari sifat berlebihan (boros) serta sifat kikir (pelit). Aamiin
Wal-'Llahu Waliyyut-Taufiq.
Referensi:
Tafsir Jalalain, Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi, terbitan Maktabah as-Shafa, cetakan pertama, 1425 H.
Tafsir al-Qur`an al-‘Azhim, Ibn Katsir, terbitan Mu`assasah Qurthubah, cetakan pertama, 1421 H.
Taisir al-Karimir-Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman Ibn Nashir as-Sa’di, terbitan Mu`assasah ar-Risalah , cetakan pertama, tahun 1423 H.
Komentar
Posting Komentar