Tempat Duduk Setan
_Setan ternyata mempunyai tempat duduk. Diantaranya adalah tempat yang disana terkena teduh dan panas. Sebaiknya tempat tersebut dihindari karena dipastikan setan duduk di sana dan dapat membahayakan diri kita baik secara batin ataupun zhahir_
Terdapat beberapa dalil yang menegaskan larangan untuk duduk di tempat yang terkena teduh dan panas. Diantaranya,
Dari Abu Hurairah ra Rasulullah saw bersabda,
إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ فِي الشَّمْسِ فَقَلَصَ عَنْهُ الظِّلُّ، فَصَارَ بَعْضُهُ فِي الشَّمْسِ وَبَعْضُهُ فِي الظِّلِّ فَلْيَقُمْ
_Jika kalian berada di tempat yang panas, lalu tiba-tiba bayangan bangunan menutupi kita sebagian sehingga terkena teduh, maka hendaknya dia pindah_ (Sunan Abi Daeud 4823 dan dishahihkan al-Albani).
Dalam riwayat lain, dari Abu Iyadl, dari salah seorang shahabat Nabi saw, beliau mengatakan,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ نَهَى أَنْ يُجْلَسَ بَيْنَ الضِّحِّ وَ الظِّلِّ وَ قَالَ مَجْلِسُ الشَّيْطَانِ
_“Rasulullah saw melarang duduk di antara tempat yang terkena panas dan tempat yang terkena naungannya. Beliau saw bersabda, ‘Itu adalah tempat duduknya setan"_ (Musnad Ahmad 15421 dan dishahihan Syuaib al-Arnauth).
Nabi saw memberi alasan larangan di atas karena tempat tersebut adalah tempatnya setan, sementara kita dilarang menyerupai setan.
Ibn Manshur pernah bertanya kepada Imam Ahmad, “Benarkah duduk di tempat yang terkena teduh dan panas itu makruh?”
Jawab Imam Ahmad,
هذا مكروه، أليس قد نهي عن ذا؟
_Itu makruh (jelek). Bukankah sudah ada larangan tentang ini?_…
Karena itu, bagi mereka yang duduk di tempat yang terkena teduh dan panas, atau mereka yang duduk di tempat yang semua kena panas, agar dia berpindah ke tempat yang semuanya terkena teduh.
عَنْ قَيْسِ بْنِ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِيْهِ قَالَ: رَآنِي النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ وَ أَنَا قَاعِدٌ فِي الشَّمْسِ، فَقَالَ: تَحَوَّلْ إِلَى الظِّلِّ
Dari Qais Ibn Abi Hazim dari ayahnya, beliau bercerita,
_“Nabi saw melihat aku duduk di bawah terik matahari, lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Pindahlah ke tempat teduh!’_ (Mustadrak al-Hakim: 4/271, dan dinilai shahih oleh al-Albani dalam Silsilah as-Shahihah: 833).
Dampak Buruk dari Sisi Kesehatan
Jika ditinjau dari segi medis, duduk di tempat seperti ini cukup membahayakan kesehatan. Al-Munawi dalam Faidlul-Qadir mengatakan,
لأن الجلوس بين الظل والشمس مضر بالبدن إذ الإنسان إذا قعد ذلك المقعد فسد مزاجه لاختلاف حال البدن من المؤثرين المتضادين
_Bahwa duduk di tempat yang sebagian terkena teduh sementara sebagian yang lain terkena sinar matahari, membahayakan bagi badan. Karena ketika orang duduk di tempat semacam ini, cairan tubuhnya rusak, karena ada 2 pengaruh yang bertolak belakang yang mengenai badan_ (Faidlul-Qadir, 6/351)
Jadi sebaiknya kita menghindari tempat duduk seperti dijelaskan dk atas. Semoga Allah swt mudahkan.
Wal-'Llahul-Musta'an
Komentar
Posting Komentar