Larangan Memilih-milih Masjid
Rasulullah ﷺ menganjurkan untuk mengutamakan masjid yang dekat dengan rumah untuk melaksanakan shalat dan tidak memilih-milih masjid selama masjid itu masih sama-sama Ahlus-Sunnah wal-Jama'ah, walaupun masing-masing masjid berbeda madzhab atau terdapat banyak perbedaan dari masalah yang diperselisihkan (ikhtilaf)
Nabi ﷺ bersabda:
يُصَلِّ الرجلُ في المسجِدِ الذي يلِيه ، ولا يَتَّبِعُ المساجِدَ
_Hendaklah seseorang shalat di masjid yang paling dekat dengannya dan janganlah ia memilih-milih masjid_ (Shahih Ibn Hibban 2/178).
Seorang ulama yang bernama al-Munawi rahimahullah berkata:
_Yakni, janganlah ia shalat sekali waktu dimasjid ini dan pada waktu lain dimasjid lain pula dengan berpindah-pindah, karena perbuatan seperti ini tidak baik_ (Faidlul-Qadir V/392).
Ketika seseorang shalat di masjid yang dekat dengan rumahnya, maka mashlahat kebaikannya sangat banyak. Diantaranya adalah tercapainya hubungan yang baik bersama tetangga dan kaum setempat. Tentunya ini berlaku bagi mereka yang setiap harinya menetap di rumahnya dan tidak ada kesibukan di luar. Bagi mereka yang memiliki kesibukan di luar rumah tentu berlaku kewajiban shalat berjama'ah di masjid mana saja yang mereka mendengarkan adzan.
Wal-'lahu a'lam bis-shawab.
_
Komentar
Posting Komentar