Kisah Sedih Di Shubuh November
Shubuh di bulan November selalu menyisakan kisah sedih tersendiri. Hampir sepanjang bulan, shubuh ada di waktu yang paling pagi; jam 04.00. Bersamaan dengan itu, bulan November adalah awal musim hujan, dimana cuaca ada dalam kondisi yang lebih dingin di banding bulan-bulan lainnya. Ini merupakan pelengkap kisah sedih shalat shubuh di awal waktu yang selalu sepi peminat; baik itu di rumah, apalagi di masjid.
Shalat shubuh adalah identitas seorang muslim. Seseorang haram diganggu darah dan kehormatannya selama ia shalat shubuh.
مَنْ صَلَّى صَلاَةَ الصُّبْحِ فَهُوَ فِى ذِمَّةِ اللهِ فَلاَ يَطْلُبَنَّكُمُ اللهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَىْءٍ فَإِنَّهُ مَنْ يَطْلُبْهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَىْءٍ يُدْرِكْهُ ثُمَّ يَكُبَّهُ عَلَى وَجْهِهِ فِى نَارِ جَهَنَّمَ
_Siapa yang shalat shubuh maka ia ada dalam jaminan perlindungan Allah. Maka jangan sampai Allah menuntut kamu karena ada jaminan perlindungan-Nya yang diganggu. Sebab siapa yang Allah tuntut karena sudah melanggar jaminan perlindungan-Nya, pasti Allah akan menangkapnya, kemudian mencampakkan di atas wajahnya ke dalam neraka Jahannam_ (Shahih Muslim bab fadlli shalatil-‘isya was-shubhi di jama’ah no. 1526).
Maksud hadits di atas, orang yang shalat shubuh sudah pasti muslim, sehingga ia ada dalam jaminan perlindungan Allah swt. Melabrak jaminan perlindungan Allah swt ini sama dengan menantang Allah swt. Dan Allah swt pasti akan menangkapnya, kemudian mencampakkannya ke dalam neraka.
Imam an-Nawawi dalam kitabnya, Riyadlus-Shalihin, memberikan tarjamah untuk hadits ini: bab ta’zhim hurumatil-muslimin wa bayani huquqihim was-syafaqati ‘alaihim wa rahmatihim (mengagungkan kehormatan seorang muslim, penjelasan tentang haknya, menyayangi dan mengasihinya) dan bab at-tahdzir min idza`is-shalihin wad-dla’afah wal-masakin (ancaman bagi yang menyakiti orang-orang shalih, orang-orang lemah dan miskin). Artinya, hadits di atas jadi dalil bahwa seseorang yang shalat shubuh harus diperlakukan sebagai seorang muslim; tidak boleh dilabrak kehormatannya, tidak boleh disakiti, harus dihormati dan dikasihani. Mencaci, menghina, dan meng-ghibah seseorang yang masih shalat shubuh, sama dengan menantang Allah swt. Dan kelak Allah swt pasti akan menangkapnya dan mencampakkannya ke dalam neraka.
Maka dari itu, dalam hadits yang lain Nabi saw menyatakan bahwa salah satu cara mengidentifikasi orang munafiq (orang yang palsu Islamnya) adalah dari shalat shubuh dan ‘isya. Jika seorang lelaki malas datang ke masjid untuk shalat shubuh dan ‘isya berjama’ah, atau seorang perempuan malas untuk shalat shubuh dan ‘isya, maka ia mempunyai salah satu ciri munafiq.
إِنَّ أَثْقَلَ صَلاَةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلاَةُ الْعِشَاءِ وَصَلاَةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا
_Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang munafiq adalah shalat ‘isya dan shubuh. Andai saja mereka tahu pahala yang ada pada keduanya pasti mereka datang (ke masjid) walau harus merangkak_ (Shahih Muslim kitab al-masajid bab fadlli shalatil-jama’ah no. 1514).
Jika shalat shubuh dan ‘isya itu benar-benar tidak diamalkan, berarti ia munafiq yang sebenarnya (munafiq haqiqi). Jika ia hanya malas atau jika seorang lelaki hanya tidak melaksanakannya di masjid, melainkan hanya di rumah, maka ia seseorang yang seperti munafiq (munafiq ‘amali).
Padahal pahala shalat shubuh itu sangat besar. Dengan shalat ‘isya, ia disamakan dengan shalat malam semalam suntuk. Shalat malam itu sendiri banyak disinggung dalam al-Qur`an akan dibalas dengan jannat; surga. Jangan dipahami dengan shalat shubuh tidak perlu shalat malam. Hadits berikut hanya menjelaskan pahalanya sebesar shalat malam. Catatannya, shalat shubuh dan ‘isya tersebut dilaksanakan berjama’ah.
مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِى جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فِى جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ
_Siapa yang shalat ‘isya berjama’ah maka seolah-olah ia shalat malam setengah malam. Dan siapa yang shalat shubuh berjama’ah maka seolah-olah ia shalat malam semalam suntuk_ (Shahih Muslim bab fadlli shalatil-‘isya was-shubhi di jama’ah no. 1523).
Bersama shalat ‘ashar, shalat shubuh sangat istimewa karena dicatat pahalanya dua kali lipat, sebab shalat ini dicatat oleh dua malaikat. Syaratnya shalat shubuh ini dilaksanakan pada awal waktunya, di saat pergantian malaikat malam dan siang.
يَتَعَاقَبُونَ فِيكُمْ مَلَائِكَةٌ بِاللَّيْلِ وَمَلَائِكَةٌ بِالنَّهَارِ وَيَجْتَمِعُونَ فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ وَصَلَاةِ الْعَصْرِ ثُمَّ يَعْرُجُ الَّذِينَ بَاتُوا فِيكُمْ فَيَسْأَلُهُمْ وَهُوَ أَعْلَمُ بِهِمْ كَيْفَ تَرَكْتُمْ عِبَادِي فَيَقُولُونَ تَرَكْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ وَأَتَيْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ
_Para malaikat malam dan malaikat siang silih berganti mendatangi kalian. Dan mereka berkumpul saat shalat fajar (shubuh) dan 'ashar. Kemudian malaikat yang bertugas malam naik ke atas hingga Allah Ta'ala bertanya kepada mereka, walau Allah lebih mengetahui keadaan mereka, "Dalam keadaan bagaimana kalian tinggalkan hamba-hamba-Ku?" Para malaikat menjawab: "Kami tinggalkan mereka sedang shalat. Begitu juga saat kami mendatangi mereka, mereka sedang shalat."_ (Shahih al-Bukhari kitab mawaqit as-shalat bab fadlli shalatil-'ashr no. 555; Shahih Muslim kitab al-masajid bab fadlli shalatais-shubhi wal-'ashr no. 1464).
Dalam sabda yang lain, Nabi saw menegaskan pentingnya shalat shubuh di awal waktu ini sebagai berikut:
أَصْبِحُوا بِالصُّبْحِ فَإِنَّهُ أَعْظَمُ لأُجُورِكُمْ
_Bershubuhlah (shalatlah ketika awal masuk shubuh) dalam shalat shubuh, sebab itu lebih besar untuk pahala kalian_ (Sunan Abi Dawud bab fi waqtis-shubhi no. 424).
Sebagai gambaran, shalat rawatib qabla shubuhnya saja lebih baik daripada dunia dan seisinya. Artinya, sebanyak apapun kekayaan seseorang, tidak ada artinya dibanding pahala shalat shubuh. Mengejar harta sebanyak apapun, nilainya pasti tidak akan sebanding dengan shalat qabla shubuh yang ditinggalkan. Rugi dan bodoh tentunya jika keuntungan sebesar ini diabaikan begitu saja.
رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
Dua raka’at fajar (rawatib qabla shubuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya (Shahih Muslim bab istihbab rak’atai sunnatil-fajr no. 1721).
Dalil-dalil tentang keutamaan sekaligus ancaman seputar shalat shubuh ini sudah semestinya menggugah keimanan kita semua untuk mengakhiri kisah sedih di setiap shubuh, khususnya di bulan November. Jangan lagi kita merasa biasa-biasa saja dengan sepinya masjid juga masyarakat sekitar di waktu shubuh; pertanda masyarakat yang masih lelap tidur dan belum bangun untuk shalat shubuh. Kita harus merasa berdosa, rugi dan bodoh jika masjid di waktu shubuh tidak sesemarak jum’atan. Itu karena shalat jum’at dan shubuh sama-sama berstatus shalat wajib yang tidak semestinya diabaikan.
Manajemen waktu “zona aman” mau tidak mau harus diterapkan. Agar aman dari kesiangan bangun shubuh, maka bangun tidur standarnya jangan pas ada adzan shubuh. Sebab ini rawan tidak terdengar jika tidur terlalu pulas. Harus ditetapkan setidaknya 30 menit sebelum shubuh sebagai waktu bangun tidur kita. Itupun jika kita betul-betul meyakini bahwa Nabi saw adalah uswah hasanah yang harus ditiru dan ditaati. Wal-‘Llahu a’lam.
Komentar
Posting Komentar