Piala Dunia Jangan Sampai Melalaikan Ibadah

_Perhelatan Piala Dunia sudah dimulai. Pecinta Sepak Bola sudah barang tentu antusias untuk menyaksikan tim kesayangan mereka. Segala cara akan ditempuh guna mendukungnya, mulai dari mereka yang hadir menyaksikan secara langsung ke stadion ataupun minimalnya hanya menyaksikan melalui layar kaca. Jam tayang yang diselenggarakan malam bahkan dini hari pun akan berusaha disaksikan walaupun mata dan diri sebenarnya sedang meminta haknya untuk beristirahat. Tidak ada yang salah memang dengan sepakbola selama itu disikapi sebagai olahraga atau hiburan yang tidak melalaikan "Ibadah". Akan tetapi jika sepak bola menjadikan kita lalai beribadah; meluputkan shalat malam, memanjatkan do'a di sepertiga malam, beristighfar dan malah kesiangan serta tidak melaksanakan shalat Shubuh, maka ini sebuah kerugian yang amat sangat bagi mereka para pecinta akhirat_

Sudah dimaklumi bersama bahkan sudah jadi berita di seantero dunia yang diadakan event akbar empat tahunan yaitu Piala Dunia. Dari kota, pedesaan bahkan sampai di pelosok negeri, kalangan muda bahkan sampai yang sudah tua sekali pun tidak ingin menghilangkan event yang jarang-jarang ini. Acara nonton bareng pun diadakan sambil minum kopi, juga bersorak-sorak mendukung tim kesayangan. Namun acara nonton piala dunia ini kadang melalaikan dari yang wajib bahkan yang sunnah. Inilah yang sering terjadi. Kelalaian ini terjadi karena piala dunia biasa ditayangkan pada malam bahkan dini hari. Maka sudah barang tentu banyak penonton yang begadang. Dari sinilah banyak yang akhirnya lalai dari kewajiban shalat shubuh,  melewatkan shalat malam, istighfar dan do'a di sepertiga malam yang sudah selayaknya tidak dilewatkan bagi mereka para perindu akhirat. 

Shalat Wajib Dilalaikan

Tidak jarang kita melihat saudara kita yang begadang hingga tengah malam bahkan hingga jelang waktu shubuh karena menonton bergulirnya bola selama 2×45 menit. Setelah nonton, ia bukanlah memperhatikan kewajiban shalat. Namun karena rasa kantuk yang begitu berat, shalat shubuh yang merupakan kewajiban setiap harinya dilalaikan begitu saja karena badannya butuh istirahat selepas begadang. Shalat pun ditinggalkan tanpa rasa bersalah, tanpa ada rasa berdosa. Jika seseorang tahu bahaya meninggalkan shalat, maka tentu ia tidak akan meninggalkannya. Ia tidak akan meninggalkannya meskipun satu shalat saja.

Perlu kita ketahui bahwa meninggalkan satu shalat saja itu tergolong melakukan dosa besar. Bahkan dosa besarnya bukan seperti dosa besar lainnya karena yang ditinggalkan adalah rukun islam, yang merupakan penegak bangunan islam. Sampai-sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam golongkan dosa orang yang meninggalkan shalat –secara total- sebagai dosa kekafiran. Coba kita perhatikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari sahabat Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu,

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

_“(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.”_ (HR. Muslim no. 257).

Sahabat yang mulia, ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

لاَ إِسْلاَمَ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ

_“Tidak ada keislaman bagi orang yang meninggalkan shalat.”_[1]

Mayoritas sahabat Nabi menganggap bahwa dosa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja termasuk kekafiran sebagaimana dikatakan oleh seorang tabi’in, Abdullah bin Syaqiq,

كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ

_“Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan seseorang kafir kecuali shalat.”_[2]

Adapun jika seseorang meninggalkan satu shalat atau shalatnya bolong-bolong (kadang shalat, kadang tida), maka ia terjerumus dalam dosa besar yang lebih besar dari dosa besar lainnya sebagaimana dalam penjelasan yang telah lewat. Inilah yang jadi konsensus (ijma’) para ulama. Sebagaimana dinukil oleh Ibnul Qayyim rahimahullah, 

_“Para ulama tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”_[3]

Bagi orang-orang yang sering melalaikan shalat, kadang shalat dan kadang tidak, Syaihul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah pun telah memberikan nasehat berharga yang patut direnungkan yaitu, 

_“Sesungguhnya sebagian besar manusia bahkan mayoritasnya di banyak negeri, tidaklah selalu menjaga shalat yang lima waktu. Mereka tidak meninggalkan shalat secara total, namun mereka terkadang shalat dan terkadang meninggalkannya._
 
Orang-orang semacam ini berarti ada pada diri mereka keimanan dan kemunafikan sekaligus. Orang semacam itu tetap diperlakukan sebagai muslim secara lahiriyah seperti mereka masih tetap mendapat warisan. Hukum warisan bisa berlaku bagi orang munafik tulen, maka tentu saja lebih pantas berlaku bagi orang yang kadang shalat dan kadang tidak.”[4]

Orang yang begadang (seperti karena nonton bola) sehingga lalai shalat shubuh sehingga bangun pagi kesiangan, bukanlah orang yang mendapat udzur. Berbeda halnya dengan orang yang sudah terbiasa shalat shubuh, lalu suatu saat ia ketiduran karena kecapekan atau alasan lainnya, maka inilah yang benar mendapat udzur. Ia tetap diperintahkan untuk shalat ketika ia ingat atau ketika ia bangun dari tidurnya. Meskipun ketika matahari sedang terbit atau matahari sudah meninggi, maka ia kerjakan shalat saat itu juga.

Dalam sebuah hadits dari Abu Qotadah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّهُ لَيْسَ فِى النَّوْمِ تَفْرِيطٌ إِنَّمَا التَّفْرِيطُ عَلَى مَنْ لَمْ يُصَلِّ الصَّلاَةَ حَتَّى يَجِىءَ وَقْتُ الصَّلاَةِ الأُخْرَى فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَلْيُصَلِّهَا حِينَ يَنْتَبِهُ لَهَا فَإِذَا كَانَ الْغَدُ فَلْيُصَلِّهَا عِنْدَ وَقْتِهَا

_“Jika seseorang ketiduran, itu bukanlah berarti ia lalai dari shalat. Yang disebut lalai adalah jika seseorang tidak mengerjakan shalat hingga datang waktu shalat berikutnya. Jika ketiduran, hendaklah seseorang shalat ketika ia terbangun. Jika tiba esok hari, hendaklah ia shalat tepat pada waktunya (jangan sampai telat lagi).”_ (HR. Muslim no. 681). 

Hadits ini jelas menunjukkan bahwa yang dimaksudkan seseorang boleh mengerjakan shalat ketika ia bangun tidur karena ketiduran, itu disebabkan suatu udzur. Berbeda halnya jika sudah jadi kebiasaan lembur atau begadang setiap harinya (disebabkan nonton bola atau lainnya), maka ini tentu saja bukan orang yang mendapati udzur. 

Shalat Malam Terabaikan

Salah satu dampak negatif dari begadang terlalu malam adalah bisa meluputkan dan menyebabkan seseorang mengabaikan shalat malam, istighfar dan memanjatkan do'a di sepertiga malam. 

Padahal shalat malam mempunyai khasiat tersendiri karena dalam shalat ini seorang hamba berdialog secara lebih dekat dengan Rabb. Nabi saw mengingatkan:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

_Rabb kita turun ke langit terendah (dari tujuh langit) setiap malam ketika tersisa sepertiga malam terakhir, lalu Dia berkata: “Siapa yang ingin berdo’a kepada-Ku, lalu Aku pasti mengabulkannya? Siapa yang ingin meminta kepada-Ku lalu Aku pasti memberinya? Siapa yang ingin beristighfar kepada-Ku, lalu Aku pasti mengampuninya?”_ (Shahih al-Bukhari  no. 1145).

Aktifitas Siang Terganggu Karena Kantuk 

Orang yang sengaja begadang untuk nonton bola kadang juga kurang maksimal dalam mengemban tugas wajib di siang hari. Gara-gara bola, ia harus memikul kantuk berat sehingga pekerjaan kurang maksimal ia kerjakan. Sebaik-baik orang beriman tentu saja selalu menjaga amanat yang dibebankan padanya. 

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ وَلاَ تَخُنْ مَنْ خَانَكَ

_“Tunaikanlah amanah kepada orang yang mempercayaimu dan tidak perlu engkau membalas dengan mengkhianati orang yang mengkhianatimu.”_ (HR. Abu Daud no. 3534, At Tirmidzi no. 1264, Ad Darimi no. 2597, Ahmad 3/414. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Waktu Jadi Begitu Sia-sia

Yang satu ini juga sudah pasti, waktu begitu sia-sia dengan menonton bola. Waktu menonton adalah 2×45 menit, ditambah lagi extra time untuk istirahat. Bagaimana lagi jika tontonan ini dilihat hampir sebulan penuh sebagaimana pada piala dunia? Coba bayangkan berapa waktu yang terbuang sia-sia dalam sebulan. Bukankah waktu luang itu adalah nikmat? Nikmat ini pun akan ditanyakan oleh Allah di manakan dimanfaatkan. Allah Ta’ala berfirman,

ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ

_“Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang nikmat (yang dianugerahkan untukmu).”_ (QS. At Takatsur: 8). 

‘Ikrimah mengatakan bahwa nikmat yang dimaksud dalam ayat ini adalah nikmat sehat dan waktu luang.

Ini berarti nikmat waktu luang pun akan ditanyakan di manakah nikmat tersebut dihabiskan. Dari sini kita dituntut untuk memanfaatkan waktu dalam kebajikan dan bukan dalam hal yang sia-sia, tidak bermanfaat apa-apa. 

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi nasehat mengenai tanda kebaikan Islam seseorang,

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ

_“Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.”_ (HR. Tirmidzi no. 2318, shahih lighoirihi)

Ingatlah bahwa membuang-buang waktu itu hampir sama dengan kematian yaitu sama-sama memiliki sesuatu yang hilang. Namun sebenarnya membuang-buang waktu masih lebih jelek dari kematian. 

Semoga kita merenungkan perkataan Ibnul Qoyyim,

_“(Ketahuilah bahwa) menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian. Menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.”_

Perlu diketahui juga bahwa begadang tanpa ada kepentingan dibenci oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا

_“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.”_ (HR. Bukhari no. 568)

Ibnu Baththol menjelaskan, 

_“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka begadang setelah shalat ‘Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama’ah. ‘Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!”_ (Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 3/278, Asy Syamilah). 

Apalagi dengan begadang dapat melalaikan dari kewajiban shalat shubuh, shalat malam dan kewajiban pekerjaan di siang hari tidak bisa maksimal akibat kantuk karena kurangnya tidur. Renungkanlah dengan hati yang dalam. 

Ini hanyalah nasehat bagi siapa yang mau menerimanya. Tentunya hanyalah kebaikan bagi saudara-saudara kami. Karena kaum muslimin satu dan lainnya punya kewajiban untuk saling menasehati. 

_“Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah”_ (QS. Hud: 88).

Semoga Piala Dunia kali ini tidak sampai melalaikan kita dari tetap beribadah kepada-Nya sampai akhir hayat dan malaikat menjemput kita keharibaan-Nya. Aamiin 

Wal-'Llahul-Musta'an

Referensi; 

[1] Dikeluarkan oleh Malik. Begitu juga diriwayatkan oleh Sa’ad di Ath Thobaqot, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Iman. Diriwayatkan pula oleh Ad Daruquthniy dalam sunannya, juga Ibnu ’Asakir. Hadits ini shohih sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil no. 209.

[2] Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqliy seorang tabi’in dan Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shohih. Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, Muhammad Nashiruddin Al Albani, hal. 52, Girosu linnasyr wat Tawji’

[3] Ash Sholah wa Hukmu Taarikiha, Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Abu Bakr bin Qayyim Al Jauziyah, hal. 7, Darul Imam Ahmad, Kairo-Mesir.

[4] Majmu’ Al Fatawa, Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni, 7/617, Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H.

[5] Zaadul Masiir, Inu Jauzi, 9/222, Al Maktab Al Islami.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perumpamaan Dunia dan Akhirat seperti Air Laut dan Jari

Al-Muqarrabun (Sabiqun bil-khairat)

Kisah Wanita Yang Terkena Penyakit Ayan (Epilepsi)