Kepastian Kaum Muslimin Yang Akan Mengikuti Jejak Orang-orang Kafir

_Tidak diragukan lagi sabda Rasulullah saw terkait kaum muslimin yang akan mengikuti jejak orang-orang kafir; sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta bahkan kalaupun orang-orang kafir itu masuk lubang biawak sekalipun pasti diikutinya. Tentu mereka ini adalah orang-orang muslim tapi laksana kafir. Akhlaqnya disebut tayabbuh, termasuk dosa besar karena menyerupai kebiasaan mereka. Jangan sampai keluarga kita terjerembab dalam tasyabbuh ini_

Walau itu sudah jadi sunnatullah, namun bukan berarti mengikuti jejak ahli kitab (Yahudi & Nashrani) dan orang kafir jadi boleh. Bahkan secara umum kita dilarang menyerupai mereka dalam hal yang menjadi kekhususan mereka. Penyerupaan ini dikenal dengan istilah tasyabbuh.

Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

_Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.”_ (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269)

Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا

_“Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami”_ (HR. Tirmidzi no. 2695. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Kenapa sampai kita dilarang meniru-niru orang kafir secara lahiriyah? Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

أَنَّ الْمُشَابَهَةَ فِي الْأُمُورِ الظَّاهِرَةِ تُورِثُ تَنَاسُبًا وَتَشَابُهًا فِي الْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَلِهَذَا نُهِينَا عَنْ مُشَابَهَةِ الْكُفَّارِ

_“Keserupaan dalam perkara lahiriyah bisa berpengaruh pada keserupaan dalam akhlak dan amalan. Oleh karena itu, kita dilarang tasyabbuh dengan orang kafir”_ (Majmu’ Al Fatawa, 22: 154).

Di tempat lain dalam Majmu’ Al Fatawa, beliau berkata,

فَإِذَا كَانَ هَذَا فِي التَّشَبُّهِ بِهِمْ وَإِنْ كَانَ مِنْ الْعَادَاتِ فَكَيْفَ التَّشَبُّهُ بِهِمْ فِيمَا هُوَ أَبْلَغُ مِنْ ذَلِكَ ؟!

_“Jika dalam perkara adat (kebiasaan) saja kita dilarang tasyabbuh dengan mereka, bagaimana lagi dalam perkara yang lebih dari itu?!”_ (Majmu’ Al Fatawa, 25: 332).

Tasyabbuh di akhir tahun dan awal tahun yaitu berupa pesta tahun baru dengan segala macam perayaannya. Perayaan yang tentunya penuh dengan kesia-siaan, pemborosan harta bahkan maksiat karena sama sekali tidak dicontohkan oleh orang-orang shalih terdahulu. 

Jangan sampai kita dan keluarga termasuk yang mengamalkan tasyabbuh di akhir dan awal tahun ini. Mereka memang muslim tapi laksana orang kafir. Mudah-mudahan Allah swt memberikan mereka yang masih terjerembab hidayah & taufiq-Nya. Aamiin

Wal-'Llahu Yahdi Ila Aqwamit-Thariq

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perumpamaan Dunia dan Akhirat seperti Air Laut dan Jari

Al-Muqarrabun (Sabiqun bil-khairat)

Kisah Wanita Yang Terkena Penyakit Ayan (Epilepsi)