Iqalah/Menerima Pembatalan Transaksi
_Tidak sedikit dari sebagian akad jual beli atau apapun bentuk transaksi mengalami pembatalan secara sepihak khususnya dari konsumen. Tidak sedikit juga selaku pebisnis/penjual sebagian orang merasa diberi harapan palsu (PHP) dengan adanya pembatalan transaksi tersebut. Dalam ajaran Islam sendiri pembatalan transaksi tersebut memiliki keutamaan khususnya bagi setiap yang mengalaminya. Jadinya rasa kecewa tidak akan terlalu dirasakan karena dibalik itu ada keutamaan luar biasa diluar dugaan kita yang merasa dikecewakan_
Siapa saja yang membeli suatu barang namun ternyata setelah dibeli dia baru sadar bahwa dia tidaklah membutuhkan barang tersebut, diperbolehkan baginya untuk meminta ‘iqalah‘ atau ‘pembatalan transaksi’ kepada penjual.
Demikian pula sebaliknya, siapa saja yang menjual suatu barang lalu setelah terjual dia baru sadar bahwa dia sangat memerlukan barang tersebut, dia boleh meminta pembatalan transaksi kepada pembeli.
Jika transaksi sudah dibatalkan maka keadaan kembali sebagaimana semula, artinya masing-masing dari pihak penjual dan pembeli kembali memiliki sesuatu yang dahulu menjadi miliknya. Dengan demikian, pembeli mengambil kembali uangnya, sedangkan penjual mengambil kembali barang dagangannya.
‘Iqalah‘ atau ‘menerima pembatalan transaksi’ adalah perbuatan yang sangat dianjurkan, mengingat sabda Nabi,
مَنْ أَقَالَ مُسْلِمًا أَقَالَ اللهُ عَثْرَتَهُ يَوْمَ القِيَامَةِ
_Siapa yang menerima pembatalan transaksi yang diminta oleh seorang muslim maka Allah akan memaafkan kesalahan-kesalahannya pada hari kiamat nanti._ (Sunan Abi Dawud, Ibn Majah, Ibn Hibban, dan Baihaqi dari Abu Hurairah. Hadits ini dinilai shahih oleh as-Sakhawi dalam al-Maqashid al-Hasanah, no. 465; oleh al-Albani dalam al-Irwa’, no. 1333 dan dalam Silsilah Shahihah, no. 2614; dan oleh Muqbil al-Wadi’i dalam Shahih Musnad, no. 1373).”
Semoga siapa saja yang mengalami pembatalan transaksi seperti ini lebih bisa legowo dan menerima kenyataan yang ada karena dibalik batalnya transaksi tersebut ternyata ada keutamaan yang sungguh luar biasa.
Wal-'Llahul-Musta'an
Komentar
Posting Komentar