Hukum Golput dalam Pilpres
Pertanyaan;
_Ustadz, bagaimana jika saya golput dalam Pilpres nanti? Soalnya kebanyakan yang jadi Presiden selalu menyimpang dan saya takut berdosa_
Jawaban;
_Mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) adalah bagian dari ketaatan kepada pemimpin. Al-Qur`an menyebut pemimpin dengan istilah _ulil-amri minkum_ (yang mengurus urusan dari antara kalian). _Dan al-Qur`an mewajibkan setiap muslim untuk taat kepada ulil-amri minkum_ (QS. an-Nisa` [4] : 59).
Mengikuti Pilpres juga bagian dari _nashihah_ (ketulusan berbakti) kepada pemimpin kaum muslimin (a`immatul-muslimin). Nabi saw mewajibkan setiap muslim untuk mengamalkan nashihah ini: _"Agama itu nashihah." Kami bertanya: "Terhadap siapa?" Beliau menjawab: "Terhadap Allah, kitab-Nya, rasul-Nya, *para imam kaum muslimin*, dan keseluruhan kaum muslimin."_ (Shahih Muslim kitab al-iman bab bayan anna ad-din an-nashihah no. 205)
Menurut al-Hafizh Ibn Hajar, termasuk dalam kategori imam kaum muslimin ini adalah _para umara_ (pemerintah) dan _ulama_. Sementara itu MUI sendiri, sebagai himpunan para ulama, sudah memfatwakan bahwa memilih itu *wajib*, selama masih ada pilihan dari kalangan muslim (Fatwa MUI 26 Januari 2009). _Sebab bersikap *golput* (tidak memilih) sama dengan *khuruj* (membangkang) kepada pemimpin, yang Nabi saw sebut telah memecah belah jama’ah kaum muslimin sejengkal, dan kalau mati, seperti orang Jahiliyyah_ (Shahih al-Bukhari kitab al-fitan no. 6531).
Patokan dalam memilih pemimpin itu bukan _“bagaimana kalau ternyata pemimpinnya menyimpang? Nanti saya berdosa.”_ Sebab tidak ada seorang pemimpin pun yang tidak menyimpang, hanya apakah kita mengingatkannya tidak?
Dalam pemilihan pemimpin itu patokannya _“masih adakah yang muslim?”_ Sebab selama masih ada pemimpin muslim, meski ia mementingkan dirinya sendiri (atsarah), Nabi saw memerintahkan kita untuk memenuhi hak pemimpin:
_“Sesungguhnya kalian akan menyaksikan sesudahku pemimpin yang mementingkan dunia dan hal-hal lain yang kalian ingkari.” Para shahabat bertanya: “Apa yang akan kau perintahkan kepada kami wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Berikanlah kepada mereka hak mereka (pemimpin), dan pintalah kepada Allah hakmu (rakyat)_ (Shahih al-Bukhari no. 6530.
Dalam riwayat no. 6533 Nabi saw mengecualikan: _“Kecuali jika kalian benar-benar melihat mereka [pemimpin] kafir keluar dari Islam”).”_
Jadi kalau kita memilih capres yang muslim, itu berarti sudah sesuai perintah Rasul saw. Kalau kemudian capres yang kita pilih menyimpang, maka yang dosanya capres tersebut. Yang memilih tidak ikut terbawa dosa.
Wal-'Llahu a'lam bis-shawab
Komentar
Posting Komentar