Pendidikan Shalat Harus Berawal Dari Rumah

_Al-Qur`an dan hadits sendiri justru banyak menyoroti pendidikan yang bisa menanamkan karakter mulia itu harus dimulai dari rumah. Gurunya adalah para orangtua sendiri. Selama pendidikan yang disebut informal ini tidak diperhatikan jangan pernah berharap anak-anak akan menjadi generasi yang berkarakter mulia._

Seorang pendidik ideal yang diabadikan dalam al-Qur`an adalah Luqman (surat ke-31 ayat 12-19). Ia adalah seorang ayah yang memerankan diri sebagai guru sekaligus. Bukan guru yang mengajarkan matematika, IPA atau IPS, melainkan guru yang mengajarkan tauhid, selalu bersyukur/berbakti kepada Allah swt dan orangtua, shalat, amar ma’ruf nahyi munkar, sabar, berinteraksi dengan masyarakat dengan santun dan jauh dari sifat sombong.

Artinya, bahwa pendidikan karakter khususnya shalat adalah tanggung jawab ayah sebagai pemimpin keluarga. Jika pendidikan ini dialihbebankan kepada sekolah, mana mungkin bisa. Faktanya guru di sekolah mustahil mampu mendidik dan memantau karakter anak didiknya sebanyak 20-40 orang dalam waktu 6 jam di sela-sela kesibukan menyampaikan materi pelajaran yang tertuju hanya pada kecerdasan saja, bukan karakter. Apalagi jika guru yang dimaksud adalah guru bidang studi yang hanya ada di kelas 2 jam saja.

Maka dari itu, ayat-ayat al-Qur`an banyak menyeru para ayah dan kaum bapak-bapak:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ قُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ وَأَهۡلِيكُمۡ نَارٗا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلۡحِجَارَةُ عَلَيۡهَا مَلَٰٓئِكَةٌ غِلَاظٞ شِدَادٞ لَّا يَعۡصُونَ ٱللَّهَ مَآ أَمَرَهُمۡ وَيَفۡعَلُونَ مَا يُؤۡمَرُونَ ٦

_Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan_ (QS. at-Tahrim [66] : 6).

وَأۡمُرۡ أَهۡلَكَ بِٱلصَّلَوٰةِ وَٱصۡطَبِرۡ عَلَيۡهَاۖ لَا نَسۡ‍َٔلُكَ رِزۡقٗاۖ نَّحۡنُ نَرۡزُقُكَۗ وَٱلۡعَٰقِبَةُ لِلتَّقۡوَىٰ ١٣٢

_Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezki kepadamu. Kamilah yang memberi rezki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertaqwa_ (QS. Thaha [20] : 132).

Nabi saw sendiri menyeru kaum bapak dalam hadits sebagai berikut:

مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ

_Perintahkanlah anak-anakmu shalat pada usia 7 tahun. Pukullah mereka pada usia 10 tahun, dan pisahkan juga mereka dari tempat tidur mereka_ (Sunan Abi Dawud kitab as-shalat bab mata yu`marul-ghulam bis-shalat no. 495. Hadits hasan shahih [al-Albani]).

_Perintah kepada kaum bapak ini tentunya berlaku juga kepada kaum ibu. Sebab seorang ibu berstatus sebagai ra’iyah fi baiti zaujiha (pemimpin di rumah suaminya_ [Shahih al-Bukhari bab qu anfusakum wa ahlikum naran no. 5188]) dan _harus hafizhah lil-gahib (mampu menjaga amanah suaminya ketika suami tidak ada—untuk mencari nafkah misalnya_ [QS. an-Nisa [4] : 34]). _Apalagi jika seorang ibu itu sudah ditinggal wafat suaminya atau ditelantarkan suaminya. Pendidikan karakter kepada anak tetap saja wajib dijalankan. Teladannya ada pada istri ‘Imran_ (QS. Ali ‘Imran [3] : 35), _Maryam binti ‘Imran dan istri Fir’aun_ (QS. at-Tahrim [66] : 11-12).

Jadi memang pendidikan itu bukan hanya 6 hari dalam satu minggu dengan setiap harinya 6 jam. Pendidikan itu 7 hari dalam satu minggu dan setiap harinya 24 jam. Jika hanya 6 jam saja anak-anak dititipkan dalam 6 harinya kepada sekolah, maka 18 jam sisanya dalam 6 hari ditambah 24 jam dalam satu hari liburnya, itu merupakan tanggung jawab orangtua. Mengabaikan pendidikan karakter di rumah, sama saja dengan merelakan anak-anak terjerumus ke jurang neraka. Na’udzu bil-‘Llah min dzalik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perumpamaan Dunia dan Akhirat seperti Air Laut dan Jari

Al-Muqarrabun (Sabiqun bil-khairat)

Kisah Wanita Yang Terkena Penyakit Ayan (Epilepsi)